HarianLampung.co.id – Nilai Transaksi Perhutanan Sosial di Lampung Capai Rp211 Miliar hingga September 2024
Dinas Kehutanan Provinsi Lampung mencatat bahwa nilai transaksi perhutanan sosial di provinsi tersebut telah mencapai Rp211 miliar hingga bulan September 2024. Komoditi perhutanan sosial seperti pala, cokelat, kopi, dan lada masih diminati dan ditanam melalui skema perhutanan sosial yang dikelola oleh petani hutan langsung.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Yanyan Ruchyansyah, mengungkapkan bahwa nilai transaksi perhutanan sosial terus meningkat setiap tahunnya. Pada tahun 2022, nilai transaksi ekonomi dari kelompok tani hutan di Lampung mencapai Rp264 miliar, menjadi yang tertinggi di Indonesia. Pada tahun 2023, nilai transaksi perhutanan sosial mencapai Rp234 miliar.
Pertumbuhan nilai transaksi perhutanan sosial ini diprediksi akan terus bertambah hingga akhir tahun nanti. Hal ini menunjukkan kontribusi positif skema perhutanan sosial dalam peningkatan ekonomi masyarakat di sekitar kawasan hutan. Dengan demikian, perhutanan sosial membantu meningkatkan taraf hidup keluarga petani dan menjaga kelestarian lingkungan.
Selain itu, jumlah setoran penerimaan negara bukan pajak (PNBP) provinsi sumber daya hutan (PSDH) Lampung juga mengalami peningkatan dari Rp762,8 miliar pada tahun 2022 menjadi Rp303,5 miliar pada tahun 2023. Ini menunjukkan potensi besar sektor perhutanan sosial dalam mendukung perekonomian dan keberlanjutan lingkungan di Provinsi Lampung.