Media Inspirasi Masa Kini
Indeks

Satgas Pengawasan WNA Dibentuk oleh Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Lampung

Satgas Pengawasan WNA Dibentuk oleh Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Lampung

HarianLampung.co.id – Kantor Imigrasi Lampung Bentuk Satgas untuk Awasi WNA di Pelabuhan

Kantor Imigrasi Lampung membentuk tim khusus untuk memperkuat pengawasan terhadap Warga Negara Asing (WNA) di wilayah tersebut. Satuan tugas ini juga akan melakukan operasi bersama di pelabuhan laut untuk mengawasi keberadaan WNA.

Kepala Kantor Imigrasi Lampung, Dodot Adikoeswanto, mengatakan bahwa operasi gabungan ini melibatkan tiga kantor imigrasi di wilayah Lampung, yaitu TPI Bandarlampung, Kantor Imigrasi Non-TPI Kalianda, dan Kantor Imigrasi Non-TPI Kotabumi.

Tujuan dari operasi ini adalah untuk memperkuat pengawasan terhadap WNA yang masuk ke wilayah Lampung melalui jalur laut. Operasi ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang diperintahkan oleh Direktur Jenderal Imigrasi.

Kerja sama erat antara Kantor Imigrasi Lampung dengan berbagai instansi terkait seperti BNN, Lanal, Polairud, Bea Cukai, serta satuan lainnya sangat penting dalam operasi ini. Hal ini dilakukan untuk mencegah pelanggaran hukum oleh WNA.

Operasi ini fokus di Pelabuhan Panjang, terutama dalam mengawasi kapal-kapal asing yang bersandar. Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada pelanggaran keimigrasian yang terjadi di wilayah Lampung.

Dengan meningkatnya arus kapal asing di Pelabuhan Panjang, operasi gabungan ini akan dilakukan secara rutin untuk mengurangi kemungkinan pelanggaran keimigrasian. Kerjasama lintas instansi sangat penting dalam menjaga keamanan wilayah dari berbagai ancaman yang mungkin timbul melalui jalur internasional.