Media Inspirasi Masa Kini
Indeks

Langkah Lesty Putri dalam Mencegah Perkawinan Usia Anak

Langkah Lesty Putri dalam Mencegah Perkawinan Usia Anak

HarianLampung.co.id – Lesty Putri Utami mengadakan kegiatan di Desa Urban, Tanjung Baru, Kabupaten Lampung Selatan untuk membahas pentingnya mencegah perkawinan usia anak. Acara ini dihadiri oleh masyarakat sekitar dan narasumber dari Lembaga Advokasi Anak dan Perempuan Damar Seli Fitriani.

Dalam sambutannya, Lesty menjelaskan bahwa Perda tentang Pencegahan Perkawinan Usia Anak merupakan langkah penting dalam melindungi anak-anak dari dampak negatif perkawinan usia dini. Ia menekankan betapa pentingnya sosialisasi peraturan ini agar semua pihak dapat berperan aktif dalam mencegah praktik ini di lingkungan sekitar.

Lesty juga menyoroti pentingnya komunikasi yang baik dalam mencegah perkawinan usia anak. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bekerjasama dalam upaya ini. Menurutnya, faktor ekonomi, lingkungan, dan dispensasi dari Kementerian Agama menjadi penyebab utama dari praktik perkawinan usia anak.

Dampak negatif dari perkawinan usia anak sangatlah besar, seperti terputusnya pendidikan, rendahnya tingkat ekonomi, dan meningkatnya tingkat kemiskinan. Lesty menekankan bahwa anak seharusnya bermain dan belajar, bukan harus terikat dalam pernikahan yang seharusnya belum mereka pikirkan.

Ia juga menyoroti bahwa perkawinan usia anak juga memberikan beban kepada orangtua yang harus merawat anak-anak yang seharusnya masih bermain dan belajar. Hal ini juga berdampak pada penurunan tingkat pendidikan dan pendapatan per kapita yang rendah di masyarakat.

Dengan mengadakan kegiatan sosialisasi seperti ini, Lesty berharap semua pihak dapat lebih peduli dan berperan aktif dalam melindungi anak-anak dari praktik perkawinan usia dini.