Media Inspirasi Masa Kini
Indeks

Kritik Tegas terhadap Pungli di Lapas: Penitipan Ponsel di Loker

Kritik Tegas terhadap Pungli di Lapas: Penitipan Ponsel di Loker

HarianLampung.co.id – Praktisi Hukum dari BEI Law Firm, Yunizar Akbar, menyoroti adanya praktik pungutan liar (pungli) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA (Lapas) Kalianda yang sudah menjadi hal umum dan sulit untuk dihilangkan.

Menurut Yunizar, praktik pungli tidak hanya terjadi di Lapas tersebut, tetapi hampir di semua instansi penegak hukum. Hal ini merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga tersebut.

Yunizar menilai bahwa informasi mengenai pungli di Lapas Kalianda yang mengenai penitipan ponsel menjadi sorotan media, namun belum jelas apakah masalah ini akan terselesaikan di masa mendatang.

Untuk mengatasi masalah ini, Yunizar mendesak Kemenkumham Lampung untuk bertindak tegas dan melakukan evaluasi terhadap jajaran pegawainya di setiap Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang ada di Lampung.

Selain itu, Yunizar juga menyarankan kepada Kalapas untuk bertindak tegas dan mengambil langkah konkret dalam mengidentifikasi oknum yang terlibat dalam pungli. Dengan demikian, diharapkan masalah pungli di Lapas Kalianda dapat segera diatasi.

Sebelumnya, Lapas Kelas IIA di Kalianda, Lampung Selatan, diduga melakukan pungli terkait pembayaran penitipan ponsel sebesar Rp25 ribu saat hendak membesuk keluarga warga binaan. Keberadaan praktik pungli ini diungkapkan oleh keluarga warga binaan asal Sumatera Selatan yang hendak membesuk anggota keluarganya di Lapas Kalianda.