Media Inspirasi Masa Kini
Indeks

Optimalkan Pemanfaatan IKD dengan Disdukcapil Bandarlampung!

Optimalkan Pemanfaatan IKD dengan Disdukcapil Bandarlampung!

HarianLampung.co.id – Peningkatan penggunaan Identitas Kependudukan (IKD) terus menjadi fokus Disdukcapil Bandarlampung. Kepala Disdukcapil, Febriana, menyampaikan bahwa hingga Oktober 2024, sekitar 144.473 warga Bandarlampung telah mengaktivasi IKD dari total 777.087 warga yang wajib memiliki KTP.

Untuk meningkatkan aktivasi IKD, Disdukcapil terus melakukan sosialisasi melalui berbagai kegiatan di instansi dan fasilitas umum. Mereka memberikan informasi kepada warga mengenai keuntungan menggunakan identitas digital ini. Meskipun begitu, masih banyak warga yang belum sepenuhnya memahami manfaat IKD dan lebih memilih menggunakan KTP fisik.

IKD memudahkan warga dalam membawa dokumen penting seperti KTP dan KK yang kini sudah berbentuk digital di smartphone. Sebagai contoh, Maulana, seorang warga Bandarlampung, merasa bahwa IKD sangat membantunya dalam mengurus sesuatu yang mendesak. Jika dokumen kependudukan hilang atau rusak, warga dapat mencetaknya langsung di Disdukcapil.

Dengan adanya IKD, proses pengurusan dokumen kependudukan menjadi lebih mudah dan cepat. Diharapkan masyarakat dapat segera mengaktivasi IKD untuk memudahkan berbagai urusan kependudukan.