HarianLampung.co.id – Dalam upaya menurunkan jumlah kasus TBC, Dinas Kesehatan Kabupaten Pesisir Barat terus meningkatkan kemampuan petugas kesehatan dalam mendeteksi dan mengobati TBC. Menurut Kepala Dinkes Pesibar, Wike Wijayanti, peningkatan kualitas layanan kesehatan merupakan kunci untuk mempercepat eliminasi TBC.
Wike menjelaskan bahwa peningkatan kemampuan petugas kesehatan merujuk pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 67 Tahun 2016. Hal ini mencakup aspek klinis dan manajemen program dalam penanggulangan TBC. Selain itu, Dinkes juga telah membuat peraturan bupati serta melakukan advokasi dan koordinasi lintas sektor dan program kesehatan.
Dinkes Pesibar juga telah melakukan upaya penyehatan lingkungan, memberikan bantuan makanan tambahan untuk pasien TBC, dan memberikan terapi pencegahan untuk kontak serumah. Selain itu, mereka juga melakukan pemberdayaan masyarakat dalam mendeteksi kasus TBC serta melakukan sosialisasi dan promosi kesehatan terkait penyakit tersebut.
Wike menyebutkan bahwa seluruh kasus TBC di wilayah tersebut dapat ditangani dan diobati di puskesmas dan rumah sakit setempat. Sejak bulan Januari hingga Oktober, telah ditangani sebanyak 202 kasus TBC.
Dengan intensifikasi skrining dan fokus pada penanggulangan TBC, diharapkan kasus TBC dapat dihilangkan pada tahun 2030. Pemerintah Provinsi Lampung juga menjadikan penanggulangan TBC sebagai fokus utama, sementara Dinkes Tanggamus telah menangani 628 kasus TB selama tahun 2023.