Media Inspirasi Masa Kini
Indeks

Netralitas Polri sebagai Pilar Demokrasi: Pesan Tegas dari Kapolda Lampung

Netralitas Polri sebagai Pilar Demokrasi: Pesan Tegas dari Kapolda Lampung

HarianLampung.co.id – Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, menegaskan bahwa netralitas Polri dalam Pilkada Serentak 2024 adalah prinsip yang tak bisa diganggu gugat. Hal ini sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menekankan pentingnya menjaga profesionalisme Polri dalam suasana demokrasi.

“Kami fokus pada keamanan dan kelancaran pemilihan. Masyarakat harus merasa aman saat menggunakan hak pilih mereka,” ujar Kapolda di Bandarlampung.

Kapolda menekankan bahwa seluruh anggota Polri di Lampung harus mematuhi aturan netralitas dan tidak terlibat dalam politik praktis. Pentingnya menciptakan suasana kondusif selama Pilkada juga diingatkan olehnya.

“Partisipasi aktif masyarakat sangat penting untuk menjaga keamanan selama Pilkada. Kita semua harus bekerja sama agar pemilihan berjalan dengan aman dan damai,” tambahnya.

Untuk memastikan netralitas, Kapolda terus memperkuat koordinasi dengan Bawaslu dan instansi terkait. Sosialisasi aturan netralitas dilakukan secara rutin dan pelanggaran akan ditindak tegas.

“Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan jika menemukan anggota Polri yang terlibat dalam politik praktis. Kami akan menindaklanjuti setiap laporan dengan serius,” ujarnya.

Dengan komitmen netralitas Polri dan partisipasi aktif masyarakat, Kapolda Helmy berharap Lampung dapat menjadi contoh provinsi yang sukses dalam menyelenggarakan Pilkada dengan aman dan damai.

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia menegaskan bahwa Polri harus bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis.

📢 Jangan Ketinggalan Berita Terbaru dari Lampung!

Ikuti kami untuk update harian seputar berita lokal dan nasional.

🔔 Follow Harian Lampung di Google News