HarianLampung.co.id – Dinkes Tanggamus Menyuarakan Pencegahan DBD
Dinkes Tanggamus sedang gencar memerangi penyebaran Demam Berdarah Dengue (DBD) di wilayah mereka. Bambang Sutejo, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, menekankan pentingnya langkah-langkah pencegahan untuk menghentikan peningkatan kasus DBD di masyarakat.
Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan mengikuti prinsip 3M yaitu menutup, menguras, dan mengubur. Selain itu, surat edaran juga telah dikeluarkan untuk meningkatkan upaya pemberantasan sarang nyamuk dengan 3M plus, yaitu menguras, menutup, dan mendaur ulang barang bekas yang bisa menampung air.
Puskesmas di Tanggamus juga aktif memberikan penyuluhan tentang pentingnya mencegah DBD kepada masyarakat. Mereka bekerja sama dengan camat dan aparat pekon untuk menjalankan Program Sanitasi Lingkungan Sekolah (PSN) secara rutin dan berkesinambungan.
Sutejo menegaskan bahwa pencegahan DBD bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab seluruh masyarakat. Kebersihan lingkungan menjadi kunci utama dalam mencegah penyebaran DBD.
Sejak Januari hingga Oktober 2024, Dinkes Tanggamus telah menangani 382 kasus DBD tanpa adanya korban jiwa. Langkah-langkah pencegahan terus ditingkatkan untuk memastikan kesehatan masyarakat tetap terjaga dari ancaman DBD.