Media Inspirasi Masa Kini
Indeks

Razia Ganja di Pelabuhan Bakauheni: Polres Lamsel Bongkar Jaringan Penyelundupan

Razia Ganja di Pelabuhan Bakauheni: Polres Lamsel Bongkar Jaringan Penyelundupan

HarianLampung.co.id – Tim berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial FP (24) dari Tambora, Jakarta Barat yang mencoba menyelundupkan barang terlarang melalui jalur ekspedisi. Kepala KSKP Bakauheni, AKP Firman Widyaputra, menjelaskan kejadian tersebut pada hari Kamis di Lampung Selatan.

Awalnya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap truk box ekspedisi dengan nomor polisi B 9240 FXV yang dikemudikan oleh E (49). Saat pemeriksaan dilakukan, ditemukan sebuah paket mencurigakan berupa kardus yang dilapisi karung biru. Setelah diperiksa lebih dalam, isi paket ternyata adalah 11 paket narkoba jenis ganja.

Tim segera berkoordinasi dengan pihak jasa ekspedisi untuk melacak penerima paket di Tambora, Jakarta Barat. Pada Rabu, 20 November 2024, FP (24) tertangkap saat datang untuk mengambil paket tersebut di alamat tujuan tanpa memberikan perlawanan.

FP mengaku diperintahkan oleh seseorang bernama A alias Kakek untuk mengambil paket tersebut. Saat ini, pihak kepolisian sedang menyelidiki kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam kasus ini. Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 11 paket ganja, kardus, dan satu unit iPhone 11 dengan nilai ratusan juta rupiah.

FP saat ini ditahan di Polres Lampung Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut dan dijerat dengan Pasal 111 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.

Kapolsek KSKP Bakauheni menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan di kawasan pelabuhan sebagai pintu gerbang strategis. Masyarakat diimbau untuk melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba dan kerja sama semua pihak dalam mendeteksi pengiriman ilegal melalui jalur ekspedisi sangat diharapkan.