HarianLampung.co.id – Dalam pertemuan kali ini, kita akan membicarakan berbagai isu penting terkait dengan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak yang akan berlangsung pada 27 November 2024.
Pertemuan ini dipimpin oleh Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan, Pandu Kesuma Dewangsa, didampingi oleh Sekretaris Daerah Thamrin, serta dihadiri oleh para pejabat utama dan kepala perangkat daerah di lingkup pemkab setempat.
Pandu dalam arahannya meminta kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja setempat untuk bekerja sama dengan TNI dan Polri dalam mengamankan jalannya Pilkada Serentak Tahun 2024.
Selain itu, koordinasi juga harus dilakukan dengan Bawaslu untuk menertibkan alat peraga kampanye yang masih terpasang selama masa tenang Pilkada.
Pandu juga menekankan pentingnya netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam Pilkada tahun ini. Netralitas ASN telah diatur dengan jelas dalam undang-undang, dimana mereka harus tetap netral dan tidak memihak pada kepentingan politik tertentu.
Seluruh ASN, termasuk para kepala desa dan lurah di Kabupaten Lampung Selatan, diingatkan untuk menjaga netralitas mereka selama Pilkada Serentak 2024 berlangsung.
Pandu juga menekankan agar ASN terlibat aktif dalam setiap tahapan Pilkada, namun tetap fokus pada tugas pokok dan fungsi mereka dalam melayani masyarakat.
Ia menegaskan bahwa proses Pilkada harus berjalan tanpa intervensi politik, dan netralitas ASN merupakan aspek penting dalam menjaga integritas dan profesionalisme mereka.