HarianLampung.co.id – Balai Pelayanan Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Laboratorium Pakan (BPK2LP) Provinsi Lampung telah memberikan vaksinasi rabies kepada 1.580 hewan peliharaan selama periode September-November 2024. Hal ini dilakukan untuk mengurangi potensi penyebaran rabies di Provinsi Lampung dan menjaga kesehatan hewan milik masyarakat.
Kepala UPTD BPK2LP Provinsi Lampung, Christin Septriansyah, mengatakan bahwa sebanyak 600 hewan peliharaan mendaftar untuk mendapatkan vaksin rabies saat peringatan Hari Rabies Sedunia. Dari jumlah tersebut, 580 ekor hewan telah divaksinasi dalam satu hari. Selain itu, sebanyak 1.000 ekor hewan peliharaan juga telah mendapatkan vaksinasi di luar kegiatan Hari Rabies Sedunia.
Dengan adanya vaksinasi rabies ini diharapkan kesehatan hewan dapat terjaga dengan baik, sehingga dapat mencegah penyebaran rabies pada hewan peliharaan di Provinsi Lampung dan mengurangi risiko zoonosis. Selama tahun 2024, UPTD BPK2LP Provinsi Lampung telah menyediakan 1.500 dosis vaksin rabies.
Pelayanan vaksinasi rabies dapat dilakukan di UPTD BPK2LP Provinsi Lampung dengan biaya Rp10 ribu per ekor. Ini adalah upaya yang dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan hewan peliharaan dan mengurangi risiko penyebaran penyakit rabies.