HarianLampung.co.id – Dinas Perhubungan Kota Bandarlampung telah mengalokasikan dana sebesar Rp100 juta untuk memperbaiki palang pintu kereta api di dua lokasi, yaitu Jalan H Komarudin dan Jalan Sonokeling. Menurut Kepala Bidang Sarana Prasarana dan Pembinaan Keselamatan, Nirma Thano, palang pintu yang akan diperbaiki akan dilengkapi dengan sistem manual dan otomatis serta akan dijaga oleh petugas Dishub.
Tujuan dari perbaikan ini adalah untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan di perlintasan kereta api yang menjadi tanggung jawab pemkot. Selain itu, rencana perbaikan palang pintu otomatis di Jalan H. Komarudin akan diutamakan pada tahun depan setelah melakukan survei oleh konsultan Direktorat Jendral KA Kemenhub.
Saat ini, Dishub akan menyiapkan sekitar 40 personel yang akan berjaga di palang pintu KA untuk memastikan keamanan dan pengawasan di perlintasan. Manager Humas PT KAI Divre IV Tanjungkarang, Azhar Zaki Assjari, mengatakan bahwa tanggung jawab pengelolaan palang pintu ada di pihak pemerintah daerah serta PT KAI. Dia juga mengapresiasi rencana perbaikan palang pintu oleh Pemkot Bandarlampung karena hal ini akan meningkatkan keselamatan masyarakat.
Meskipun kecelakaan di perlintasan kereta api masih sering terjadi, upaya perbaikan ini diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan. Data mencatat bahwa sepanjang Januari-November 2024, terdapat 28 kasus kecelakaan di perlintasan kereta api, dengan lima orang meninggal dunia dan 18 orang luka berat. KAI Divre IV berharap dengan adanya peningkatan kesadaran dan perbaikan infrastruktur, kecelakaan di perlintasan sebidang dapat diminimalkan.