HarianLampung.co.id – Irjen Pol Helmy Santika merasa bangga dengan pencapaian yang diraih bersama timnya. Dalam acara peringatan HUT Ke-74 Polairud Polda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika mengungkapkan apresiasi untuk semua anggota Ditpolairud Polda Lampung yang telah menunjukkan dedikasi tinggi dan profesionalisme.
Menurut Kapolda, pengungkapan kasus penyelundupan bayi lobster adalah bukti nyata dari kerja keras jajarannya dalam melindungi sumber daya laut dan mencegah kerugian negara. Irjen Pol Helmy Santika menekankan pentingnya kerja sama antara kepolisian, masyarakat, dan instansi terkait dalam menjaga kekayaan laut Indonesia.
Tidak hanya Kapolda Lampung, 21 anggota Ditpolairud Polda Lampung juga mendapat penghargaan atas dedikasi mereka dalam berbagai operasi penting. Hal ini menunjukkan komitmen Polda Lampung dalam memperkuat keamanan wilayah perairan.
Irjen Pol Helmy Santika berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh anggota kepolisian untuk terus meningkatkan kinerja mereka. Dengan kerja keras dan dedikasi, wilayah Lampung dapat terlindungi dari berbagai ancaman, baik di darat maupun di laut.
Pengungkapan kasus penyelundupan bayi lobster terjadi pada Kamis, 10 Oktober 2024, di Dusun VI, Desa Bumi Kencana, Kecamatan Seputih Agung, Lampung Tengah. Operasi yang dilakukan oleh Ditpolairud Polda Lampung berhasil menyelamatkan 149.400 ekor bayi lobster, dengan estimasi nilai kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp37,3 miliar.