Media Inspirasi Masa Kini
Indeks

Kisah Mengharukan Korban Penipuan Kopi Rp10,36 Miliar: Dukungan Polda Lampung

Kisah Mengharukan Korban Penipuan Kopi Rp10,36 Miliar: Dukungan Polda Lampung

HarianLampung.co.id – Tim Opsnal Unit 3 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung patut diacungi jempol! Mereka berhasil menangkap pelaku penipuan dan penggelapan yang telah merugikan para korban hingga Rp10,36 miliar. Kuasa hukum korban, Muhidin, SH dan Hery Enmawan, SH, mengucapkan terima kasih atas kinerja aparat penegak hukum yang cepat tanggap dalam menangkap pelaku.

Para korban, termasuk M. Rozikin, merasa terkejut menjadi korban aksi penipuan Ahmad Ramadan. Mereka tertipu oleh harga tinggi biji yang ditawarkan pelaku. Namun, berkat tindakan cepat polisi, pelaku akhirnya berhasil ditangkap.

Ahmad Ramadan, tersangka penipuan ini, ditangkap pada 29 November 2024 setelah bersembunyi sejak September di Cimahi Utara, Jawa Barat. Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berharga senilai total Rp4 miliar, termasuk mobil mewah dan truk.

Kombes Pol Pahala Simanjuntak dari Dirkrimum Polda Lampung menegaskan bahwa kasus ini ditangani serius. Pelaku akan dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum atas perbuatannya. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam transaksi bisnis, terutama yang melibatkan nilai besar.

Kini, pihak kepolisian berkomitmen untuk memberantas segala bentuk kejahatan. Ahmad Ramadan dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan. Semoga dengan penanganan yang tegas ini, kejahatan semacam ini dapat terus ditekan dan masyarakat dapat lebih waspada dalam bertransaksi.

📢 Jangan Ketinggalan Berita Terbaru dari Lampung!

Ikuti kami untuk update harian seputar berita lokal dan nasional.

🔔 Follow Harian Lampung di Google News