HarianLampung.co.id – “Kita hidup dalam negara hukum, jadi kepolisian harus benar-benar menegakkan hukum sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Mawardi Harirama Gelar Suttan Seghayo Dipuncak Nur, tokoh adat Lampung, dalam pernyataannya di Bandarlampung.
Menurutnya, setiap orang yang melakukan kesalahan harus ditindak sesuai hukum. Hal yang sama berlaku bagi pelaku kejahatan yang membuat masyarakat resah.
Sebagai negara hukum, kepolisian harus bertindak sesuai dengan Undang-undang. Tindakan tegas oleh Polri harus dilakukan dengan SOP yang jelas, tanpa asal-asalan.
Mawardi juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang berlaku oleh Polda Lampung bagi siapa pun yang melakukan kesalahan. Pelaku kejahatan harus ditindak tegas oleh kepolisian, tanpa dibela oleh pihak manapun.
Febri, korban begal, juga meminta kepolisian untuk bertindak tegas terhadap pelaku yang merampas motornya. Keamanan dan kenyamanan masyarakat harus diutamakan, dan pelaku kejahatan yang mengancam jiwa harus ditindak dengan tegas.
Korban dan keluarganya berharap agar keadilan ditegakkan dan pelaku kejahatan dihukum dengan tegas. Masyarakat tidak boleh terus menjadi korban, dan polisi harus memberikan efek jera yang nyata kepada para pelaku.
Edi Hasibuan dari Lemkapi menjelaskan bahwa polisi yang terlibat dalam tindak pidana harus menjalani proses hukum yang adil. Namun, kepolisian harus memprioritaskan keamanan masyarakat dengan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan yang meresahkan.
Bagi polisi yang melanggar hukum, tindakan tegas harus diambil untuk mencegah penyimpangan. Kapolda Lampung telah menunjukkan keputusan tegas dengan memberhentikan anggota polisi yang terlibat dalam jaringan narkoba.
Kepolisian harus menjaga integritas institusi dan kepercayaan masyarakat dengan bertindak tegas terhadap anggotanya yang melanggar hukum. Tindakan tegas tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan dan mencegah terjadinya pelanggaran di masa depan.