HarianLampung.co.id – ID Billing Center resmi diresmikan dalam acara High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Pringsewu yang dipimpin oleh Penjabat Bupati Kabupaten Pringsewu Marindo Kurniawan.
Alex menyampaikan bahwa peningkatan jumlah pemerintah daerah yang menggunakan transaksi digital telah meningkatkan realisasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) sebesar 7,91 persen dari tahun 2022 ke 2023. Di wilayah Sumatera, angka peningkatan PDRD bahkan mencapai 10,8 persen.
Penjabat Bupati Kabupaten Pringsewu Marindo Kurniawan menegaskan bahwa digitalisasi merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Dia berharap seluruh perangkat daerah dapat memanfaatkan potensi yang ada untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui transparansi pajak daerah.
Pj Bupati juga berharap agar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dapat mengambil langkah konkret dalam mendukung transformasi digital dalam pengelolaan transaksi Pemkab Pringsewu.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Pringsewu juga memberikan penghargaan kepada kecamatan dan pekon dengan realisasi pajak dan retribusi terbaik di kabupaten Pringsewu serta pengundian penerima apresiasi kepada wajib pajak patuh dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat di masa mendatang.