HarianLampung.co.id – Kegiatan yang dihadiri langsung oleh Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto, berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Lampung Selatan pada Senin (9/12/24).
Afni Carolina, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, berharap bahwa Hakordia 2024 dapat menjadi dorongan bersama untuk mencegah dan memerangi korupsi di berbagai tingkat. Menurutnya, penegakan hukum terhadap korupsi harus dilakukan secara menyeluruh dan terpadu.
Sebagai bagian dari upaya untuk menyebarkan kesadaran anti korupsi, Kejaksaan Negeri Lampung Selatan telah mengadakan lomba video kreatif anti korupsi untuk siswa SMP. Lomba ini diharapkan dapat mengenalkan nilai-nilai kejujuran dan tanggung jawab kepada generasi muda dengan cara yang menarik.
Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto, juga menyoroti pentingnya penanaman nilai-nilai integritas dan edukasi anti korupsi sejak dini. Menurutnya, pendidikan mengenai bahaya korupsi harus dimulai sejak anak-anak berada di keluarga hingga di sekolah.
Pemenang lomba video anti korupsi, Juara I diraih oleh SMP Negeri 3 Kalianda, Juara II diraih oleh SMP Negeri 6 Natar, dan Juara III diraih oleh SMP Negeri 3 Palas. Para pemenang mendapatkan piala, sertifikat, uang pembinaan, dan suvenir dari Bank Mandiri Kalianda.