Razia KKP Gagalkan Sindikat Penyelundup BBL di Lampung

Razia KKP Gagalkan Sindikat Penyelundup BBL di Lampung

HarianLampung.co.id – Penggagalan Penyelundupan BBL di Provinsi Lampung

Dalam sebuah operasi di Provinsi Lampung, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono berhasil menggagalkan penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL). Menurutnya, pelaku utama di balik penyelundupan ini akan terus diungkap hingga ke akar masalahnya.

BBL, yang disebut sebagai “narkoba basah” karena nilai ekonominya yang tinggi, merupakan ancaman serius bagi kekayaan laut Indonesia. Namun, berkat tindakan PSDKP, BBL yang disita masih bisa dilepasliarkan kembali ke habitatnya untuk menjaga keberlanjutan ekosistem laut.

Pung Nugroho Saksono juga memberikan peringatan kepada para pelaku bisnis ilegal lainnya untuk berhenti melakukan aktivitas ilegal tersebut. PSDKP tak akan pernah berhenti menindak tegas para pelaku ilegal dan siap memberikan sanksi hukum yang setimpal.

Sebelumnya, PSDKP berhasil menggagalkan penyelundupan 52 ribu BBL ilegal di Provinsi Lampung. Benih-benih lobster tersebut ditangkap di wilayah Krui, Kabupaten Pesisir Barat Lampung dan diperkirakan nilainya mencapai Rp7,8 miliar.

Dengan adanya tindakan tegas dari PSDKP, diharapkan aktivitas ilegal seperti ini dapat dihentikan demi keberlanjutan sumber daya laut Indonesia. Semua pihak diimbau untuk sadar akan dampak negatif yang ditimbulkan oleh bisnis ilegal seperti penyelundupan BBL.