HarianLampung.co.id – Natal adalah waktu yang spesial bagi umat Kristiani, termasuk bagi para warga binaan di Lapas Kelas I Bandarlampung. Tahun ini, sembilan dari 13 warga binaan Kristen tersebut mendapatkan remisi sebagai bagian dari perayaan Natal 2024.
Kalapas Bandarlampung, Saiful Sahri, mengonfirmasi bahwa pusat telah menyetujui pemberian remisi ini dan tidak akan ada remisi tambahan. Dari 13 warga binaan, hanya empat di antaranya yang tidak mendapatkan remisi. Alasannya bervariasi, mulai dari sedang menjalani kurungan, perbaikan data, hingga baru pindah ke Lapas.
Dari sembilan warga binaan yang mendapatkan potongan masa tahanan, tujuh di antaranya mendapat remisi selama satu bulan, sementara dua lainnya selama satu bulan dan lima belas hari. Lima dari mereka terlibat dalam kasus pidana umum, sementara empat lainnya dalam kasus narkotika.
Dengan total 1.028 warga binaan saat ini, remisi diharapkan dapat mendorong mereka untuk terus berperilaku baik dan mengikuti program-program di Lapas. Saiful berharap agar warga binaan yang belum mendapatkan remisi juga tetap berkelakuan baik, semoga tahun depan semua warga binaan dapat merayakan Natal dengan sukacita.