HarianLampung.co.id – Pemerintah pusat telah merencanakan program pembangunan 3 juta rumah per tahun dan telah melakukan koordinasi serta sosialisasi program ini kepada pemerintah daerah. Menurut Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Lampung, Elvira Umihanni, pemerintah daerah siap mendukung program ini asalkan lahan sudah tersedia.
Program ini bertujuan untuk menangani slum area atau kawasan kumuh di wilayah padat penduduk, termasuk di Lampung. Pembangunan rumah vertikal seperti rumah susun akan menjadi prioritas, terutama di kawasan kumuh, agar masyarakat memiliki hunian yang layak dan sehat.
Pembangunan rumah ini dapat menggunakan lahan hasil sitaan tindak pidana korupsi yang sudah dihibahkan ke pemerintah kabupaten dan kota. Langkah-langkah seperti pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta percepatan pelayanan izin bangunan juga sudah dipersiapkan.
Pemerintah terus mendorong percepatan program ini melalui pembuatan surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri terkait program tersebut. Pembangunan 3 juta rumah per tahun ini akan terdiri dari dua juta rumah di pedesaan dan satu juta apartemen perkotaan.
Data menunjukkan bahwa terdapat kawasan kumuh di Provinsi Lampung, seperti di Kota Bandarlampung, yang perlu ditangani. Program ini diharapkan dapat memberikan hunian yang layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah serta mendukung visi dan misi pembentukan sumber daya manusia yang berkualitas dan sehat.