Perempuan Harus Ditingkatkan Literasi Digitalnya, Ini Permintaan Komisi VII DPR

Perempuan Harus Ditingkatkan Literasi Digitalnya, Ini Permintaan Komisi VII DPR

HarianLampung.co.id – Komisi VII DPR RI mendorong peningkatan literasi digital bagi perempuan guna meningkatkan kapabilitas Sumber Daya Manusia (SDM). Perkembangan internet pasca pandemi COVID-19 telah membuat lebih banyak orang terjun ke dunia digital, sehingga penting bagi masyarakat untuk dapat beradaptasi dengan teknologi dengan baik.

Namun, masih terdapat kesenjangan dalam akses digital bagi perempuan, terutama di pedesaan. Kurangnya literasi digital dan waktu yang terbatas untuk belajar teknologi juga menjadi hambatan bagi perempuan. Oleh karena itu, upaya meningkatkan literasi digital bagi perempuan sangat penting agar mereka dapat memanfaatkan teknologi dengan baik, terutama dalam kegiatan jual beli online.

Selain itu, pemerintah juga berupaya untuk memperluas akses internet dengan mengurangi area tanpa sinyal (blank spot) demi pemerataan akses digital. Dewan Pengawas LPP RRI juga siap memberikan perhatian khusus terhadap literasi digital bagi perempuan melalui program-program yang mereka jalankan.

Literasi digital bagi perempuan merupakan hal yang sangat penting, mengingat peran mereka dalam membangun generasi muda di masa depan. Oleh karena itu, perempuan perlu diberdayakan dengan baik melalui peningkatan literasi digital.