HarianLampung.co.id – Kapolres Pesisir Barat, AKBP Alsyahendra, berkomitmen untuk memberantas aktivitas ilegal fishing di wilayahnya. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan mengusut kasus penyelundupan benih bening lobster mulai dari kurir hingga pelaku utama.
Alsyahendra meminta dukungan dari masyarakat untuk memberantas ilegal fishing agar sumber daya alam bisa dinikmati secara adil oleh semua orang. Polres Pesisir Barat telah berhasil mengungkap beberapa kasus besar terkait ilegal fishing, termasuk kasus perdagangan benih bening lobster baru-baru ini.
Dalam kasus terbaru, Polres Pesisir Barat berhasil mengamankan seorang pelaku beserta barang bukti berupa mobil, box polifom, blower, dan 336 ekor bening bening lobster. Alsyahendra juga menjelaskan bahwa pihaknya bekerja sama dengan berbagai pihak seperti Kepolisian Perairan, TNI, dan Dinas Perikanan dan Kelautan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat untuk menekan angka kasus ilegal fishing.
Ia juga terus memberikan imbauan kepada masyarakat dan nelayan untuk tidak terlibat dalam praktik perikanan ilegal. Dengan kerjasama semua pihak, diharapkan aktivitas ilegal fishing dapat diminimalisir dan sumber daya alam bisa terjaga dengan baik.