HarianLampung.co.id – Polres Lampung Selatan menerapkan sistem baru untuk mengatasi kepadatan kendaraan di Pelabuhan Bakauheni. Sistem ini bertujuan untuk memperlambat arus kendaraan menuju pelabuhan dengan menerapkan Delay System di beberapa pos pengamanan, seperti Rest Area KM 20B, KM 33B, dan KM 49B.
Menurut Helmy Santika, kendaraan akan dibagi ke dalam tiga kategori berdasarkan warna: hijau, kuning, dan merah. Kendaraan dengan tiket lengkap akan diarahkan langsung ke Pelabuhan Bakauheni (hijau), sementara kendaraan tanpa tiket akan diarahkan untuk membeli tiket atau menuju lokasi lain (merah). Kendaraan dengan tiket tidak lengkap diarahkan ke Pelabuhan BBJ (kuning).
Irjen Pol. Helmy Santika menekankan bahwa aturan ini sesuai dengan Surat Keputusan Bersama yang berlaku. Kendaraan yang belum sesuai jadwal keberangkatan akan ditahan sementara di rest area hingga waktu yang ditentukan.
Operasi Lilin Krakatau 2024 juga dilaksanakan untuk memastikan kelancaran arus kendaraan. Data terbaru menunjukkan bahwa sebanyak 85.601 pemudik telah menyeberang ke Pulau Jawa, dengan 21.079 unit kendaraan melintas, termasuk sepeda motor, mobil pribadi, bus, dan truk.
Polda Lampung berkomitmen untuk menjaga kelancaran perjalanan masyarakat selama liburan Natal dan Tahun Baru. Pesan dari Helmy Santika kepada pengendara adalah untuk mematuhi aturan dan menjaga keselamatan di tengah kondisi cuaca yang tidak menentu agar sampai di tujuan dengan selamat.