KKP Membebaskan 52 Ribu Benih Lobster di Lampung: Mendukung Konservasi Laut

KKP Membebaskan 52 Ribu Benih Lobster di Lampung: Mendukung Konservasi Laut

HarianLampung.co.id – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah melepas sebanyak 52 ribu benih lobster ke habitat alaminya setelah berhasil melakukan penindakan di perairan Lampung. Benih lobster tersebut berhasil diselamatkan dari praktik penangkapan yang ilegal dan merugikan bagi ekosistem laut.

Penindakan ini dilakukan oleh KKP sebagai upaya untuk melindungi populasi lobster dan menjaga keseimbangan ekosistem laut. Dengan melepas benih lobster kembali ke alam, diharapkan dapat membantu dalam memperbaiki populasi lobster yang terancam punah akibat praktik penangkapan yang tidak bertanggung jawab.

Langkah yang diambil oleh KKP ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam konservasi sumber daya laut dan menjaga keberlangsungan ekosistem laut. Semua pihak diharapkan dapat ikut serta dalam melindungi sumber daya laut demi keberlanjutan bagi generasi mendatang.