HarianLampung.co.id – Kabupaten Lampung Tengah, Tulang Bawang, Tanggamus, Lampung Timur, Way Kanan, Pesawaran, dan Pringsewu memiliki masalah serius dalam penanganan sampah. Data menunjukkan bahwa sebagian besar sampah di daerah-daerah tersebut masih terbuang ke lingkungan.
Kabupaten Lampung Tengah misalnya, setiap harinya menghasilkan 690 ton sampah. Namun, hanya 20,87 persen dari total sampah tersebut yang berhasil dikelola dengan baik. Kabupaten Tulang Bawang juga mengalami masalah serupa, dengan 93,15 persen sampahnya terbuang ke lingkungan setiap harinya.
Sementara itu, Kabupaten Lampung Timur tidak memiliki sistem pengelolaan sampah yang baik, sehingga 99,47 persen sampahnya terbuang begitu saja ke lingkungan. Hal ini menyebabkan pencemaran lingkungan yang sangat serius dan berdampak negatif pada kehidupan masyarakat setempat.
Menteri Lingkungan Hidup menyebutkan bahwa sebanyak 73,33 persen Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Lampung belum memenuhi standar. Hal ini menunjukkan perlunya tindakan segera untuk meningkatkan pengelolaan sampah di daerah tersebut. Dengan demikian, diharapkan dapat mengurangi dampak negatif sampah terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.