Media Inspirasi Masa Kini
Indeks

Inventarisasi Warga Bandarlampung yang Belum Memiliki KTP: Langkah Penting Pemerintah Kota!

Inventarisasi Warga Bandarlampung yang Belum Memiliki KTP: Langkah Penting Pemerintah Kota!

HarianLampung.co.id – Dalam rangka mewujudkan program 100 persen kepemilikan KTP di Kota Bandarlampung, Disdukcapil terus bekerja sama dengan kecamatan untuk mencatat masyarakat yang belum memiliki KTP. Menurut Kepala Disdukcapil Febriana, mereka telah memiliki daftar nama warga yang belum memiliki KTP elektronik berdasarkan nama dan alamat. Namun, jika setelah pencarian tidak ditemukan, maka diasumsikan bahwa orang tersebut sudah pindah.

“Jika setelah kami mencari tidak ditemukan, kami akan menganggap orang tersebut sudah pindah, meninggal, atau memiliki data kependudukan lain dengan NIK lain,” jelas Febriana. Jika mereka memiliki data kependudukan lain, maka data lama akan dihapus setelah dilakukan pengecekan melalui kecamatan.

Dari data yang ada, total penduduk di Kota Bandarlampung mencapai 1.073.451 jiwa, dengan jumlah yang wajib memiliki KTP sebanyak 777.871 jiwa. “Dari data kami, terdapat sekitar 16 ribu jiwa di kota ini yang belum melakukan perekaman KTP,” tambah Febriana.