HarianLampung.co.id – Razia di Rutan Kelas IIB Kotabumi dilakukan untuk mencari barang terlarang di kamar-kamar warga binaan. Razia tidak dilakukan di semua kamar, hanya kamar-kamar yang dicurigai memiliki barang terlarang. Dalam razia tersebut, ditemukan barang-barang seperti sendok logam, gelas aluminium, botol parfum kaca, alat cukur, kartu remi, untaian kabel listrik, dan beberapa korek api.
Kepala Rutan, Budi Setyo Prabowo, menyatakan bahwa razia tersebut adalah langkah pencegahan untuk mencegah peredaran barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan. Barang-barang yang ditemukan langsung diamankan dan dimusnahkan agar tidak disalahgunakan oleh warga binaan. Warga binaan dihimbau untuk tidak menyimpan barang terlarang yang dapat membahayakan orang lain, dan akan ditindak tegas jika kedapatan melanggar aturan.
Razia dipimpin oleh Kepala Rutan Budi Setyo Prabowo dan berjalan lancar tanpa ada insiden. Pihak rutan berkomitmen untuk melaksanakan razia secara berkala guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi warga binaan dan petugas.