HarianLampung.co.id – Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, telah berhasil menangkap seorang kurir narkoba di Pelabuhan Bakauheni. Tersangka berinisial S (36) berasal dari Desa Gunung Kesan, Jawa Timur. Dia ditangkap karena membawa 4 kilogram sabu dari Malaysia ke Madura.
Penangkapan dilakukan setelah petugas menemukan sabu yang disembunyikan di dalam mesin las yang dibawa oleh tersangka. Keberhasilan ini merupakan hasil pengawasan ketat di pelabuhan, karena daerah tersebut sering digunakan untuk penyelundupan barang terlarang.
Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita 4.000 gram sabu yang dikemas dengan rapat. Tersangka akan dijerat dengan Undang-Undang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau pidana mati. Pengawasan di Pelabuhan Bakauheni akan terus ditingkatkan untuk mencegah peredaran narkoba di wilayah tersebut.