HarianLampung.co.id – Dua Anggota TNI Masih Jadi Saksi Terlibat Penembakan Tiga Polisi
Dua anggota TNI yang diduga terlibat dalam penembakan tiga anggota Polres Way Kanan masih berstatus sebagai saksi. Mereka saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Markas Komando Datasemen Polisi Militer (Denpom) II/3 Lampung.
Pangdam II/Sriwijaya menyatakan bahwa kedua oknum TNI tersebut akan ditetapkan sebagai tersangka jika terdapat bukti yang cukup kuat. Namun, Mayjen TNI Ujang Darwis menegaskan bahwa apabila terbukti bersalah, mereka akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Peristiwa penembakan tersebut terjadi saat anggota Polri melakukan penggerebekan judi sabung ayam di Kabupaten Way Kanan. Akibatnya, tiga anggota Polri gugur dalam insiden tersebut.
Saat ini, kedua oknum TNI masih berada di Denpom dan terus menjalani pemeriksaan oleh personil Kodam dan Denpom Lampung. Berita ini telah dilaporkan oleh Antaranews.com.