HarianLampung.co.id – Kasus perkawinan anak di Provinsi Lampung pada Februari lalu memicu perhatian pemerintah daerah. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Lampung, Fitrianita Damhuri, menyatakan bahwa pemerintah terus memantau dan berupaya memastikan hak-hak remaja tersebut terpenuhi dengan baik.
Pemda Lampung akan memastikan pendidikan bagi kedua remaja tersebut terpenuhi. Mereka berharap agar remaja tersebut tetap dapat melanjutkan sekolahnya dan mendapatkan dukungan dari keluarga dan lingkungan sekitar.
Fitrianita juga menyampaikan bahwa jika kedua remaja tidak bisa bersekolah seperti biasa, pihaknya telah menyiapkan program pendidikan non-formal melalui kejar paket sebagai alternatif. Hal ini diharapkan dapat memberikan bekal pendidikan dan kesehatan reproduksi bagi kedua remaja tersebut.
Sebelumnya, Kementerian PPPA telah berkoordinasi dengan Pemprov Lampung untuk menangani kasus perkawinan anak yang terjadi di Lampung pada Februari 2025. Kasus ini bermula saat seorang remaja laki-laki dan perempuan digerebek sedang berduaan di dalam rumah oleh warga. Setelah digerebek, kedua remaja tersebut dinikahkan secara agama oleh keluarga masing-masing, menyebabkan terjadinya perkawinan anak di bawah umur.