Media Inspirasi Masa Kini
Indeks

Upaya Kejaksaan Memerangi Korupsi Dana UMi dan KUPRA di Bandarlampung

Upaya Kejaksaan Memerangi Korupsi Dana UMi dan KUPRA di Bandarlampung

HarianLampung.co.id – Kasi Intelijen Kejari Bandarlampung, M Angga Mahatama, mengungkapkan bahwa kasus korupsi terjadi di salah satu bank di Kota Tapis Berseri. Tim penyidik di bawah pimpinan Bapak Kasi Pidsus Hasan As’ari telah bekerja keras dan berhasil meningkatkan kasus tersebut ke tahap penyidikan.

Awal mula kasus ini terjadi karena adanya laporan dari masyarakat Kelurahan Gunung Sari, Bandarlampung, terkait dugaan korupsi dalam penyaluran dana UMI dan KUPRA. Sekitar tiga puluh ibu melaporkan bahwa data kependudukan mereka telah disalahgunakan oleh oknum dan agen bank untuk pencairan dana.

Angga menjelaskan bahwa penyelidikan sebelumnya menemukan permasalahan dalam penyaluran dana yang mengakibatkan indikasi kerugian dalam pembiayaan kredit. Dengan adanya Surat Perintah Penyidikan, tim penyidik telah memeriksa 30 orang saksi dan mengkonfirmasi 200 warga yang namanya disalahgunakan. Diperkirakan kerugian keuangan negara mencapai Rp2,5 miliar.

Dengan adanya kerjasama tim penyidik yang solid, kasus korupsi ini semakin terang benderang dan diharapkan dapat memberikan keadilan bagi para korban. Semua pihak berharap agar tindak pidana korupsi seperti ini tidak terulang di masa mendatang.