HarianLampung.co.id – Inflasi pada bulan Maret 2025 disebabkan oleh beberapa faktor utama, seperti kenaikan harga tarif listrik dan beberapa bahan makanan. Menurut Deputi Direktur BI Provinsi Lampung, Achmad P Subarkah, harga tarif listrik naik 1,25 persen karena diskon listrik 50 persen untuk pelanggan rumah tangga telah berakhir pada bulan Februari 2025.
Selain itu, harga bawang merah juga mengalami kenaikan karena periode panen di Jawa Barat telah berakhir. Sedangkan harga bawang putih naik karena adanya penundaan impor bawang putih. Kenaikan harga pada komoditas makanan juga dipengaruhi oleh permintaan yang tinggi selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri 2025.
Meskipun begitu, inflasi bulan Maret 2025 juga ditekan oleh beberapa komoditas yang mengalami deflasi, seperti cabai merah, vitamin, cabai rawit, pembersih lantai, dan angkutan udara. Penurunan harga cabai disebabkan oleh musim panen cabai pada bulan Maret 2025, sedangkan penurunan harga angkutan udara dipengaruhi oleh kebijakan insentif pajak pertambahan nilai (PPN) yang ditanggung pemerintah untuk harga tiket pesawat menjelang Idul Fitri.