Media Inspirasi Masa Kini
Indeks

Permohonan SKCK Melonjak Setelah Lebaran: Polres Lampung Selatan

Permohonan SKCK Melonjak Setelah Lebaran: Polres Lampung Selatan

HarianLampung.co.id – Permintaan pembuatan SKCK meningkat pesat pasca-Lebaran di Lampung Selatan. Hal ini disampaikan oleh Kauryanmin Sat Intelkam Polres Lampung Selatan, Bripka Holsi Farizal. Dia mengatakan bahwa sebelumnya, permohonan SKCK hanya sekitar 30-50 pemohon setiap hari biasa. Namun, setelah Lebaran jumlahnya melonjak menjadi lebih dari 100 orang.

Kenaikan permintaan ini disebabkan oleh banyaknya masyarakat yang ingin melamar pekerjaan baik di Lampung maupun di luar provinsi. Mayoritas permohonan SKCK adalah untuk kebutuhan dokumen pencari kerja, terutama bagi masyarakat Lampung Selatan yang merantau ke pulau Jawa.

Pelayanan pembuatan SKCK di Polres Lampung Selatan buka setiap hari, kecuali Minggu dan hari libur nasional. Persyaratan untuk mengurus SKCK antara lain salinan KTP, KK, akte kelahiran, JKN, pas foto 4 x 6, dan rumus sidik jari dari Inafis Polri. Setelah persyaratan lengkap, pemohon akan dikenakan biaya PNBP sebesar Rp30 ribu sesuai dengan peraturan Lampiran PP 76/2020.