Menjadi: “Solusi Konflik Sengketa Universitas Malahayati oleh Ketua Peradi”

Menjadi: “Solusi Konflik Sengketa Universitas Malahayati oleh Ketua Peradi”

HarianLampung.co.id – Ketua DPC Peradi Bandarlampung, Sujarwo, mengekspresikan keprihatinannya terkait peristiwa di Universitas Malahayati. Hal ini disebabkan karena dua penasihat hukum yang terlibat dalam konflik tersebut merupakan anggota Peradi. Dalam upaya menyelesaikan sengketa tersebut, Sujarwo menyatakan kesiapannya untuk memediasi dengan melibatkan berbagai pihak seperti tokoh agama, tokoh adat, dan ahli hukum.

Menurut Sujarwo, penyelesaian sengketa di luar pengadilan masih memungkinkan untuk dilakukan. Ia berpendapat bahwa keputusan hukum tidak selalu mencerminkan keadilan, dan lebih baik mencari solusi yang adil bagi semua pihak yang terlibat. Sujarwo menekankan pentingnya kedua belah pihak untuk bersikap bijak dan melakukan introspeksi.

Perkara di Universitas Malahayati ini menimbulkan perselisihan antara kedua belah pihak. Sujarwo menegaskan bahwa penyelesaian harus didasarkan pada fakta-fakta yang ada, sehingga keadilan yang substansial dapat tercapai. Ia juga siap membantu merumuskan solusi agar konflik ini dapat diselesaikan secara baik.

Konflik antara Rusli Bintang dan M Khadafi terkait pengangkatan rektor di Universitas Malahayati telah berdampak luas, termasuk kepada para pekerja dan mahasiswa. Masyarakat Lampung berharap agar konflik ini segera terselesaikan agar aktivitas belajar mengajar di universitas tersebut dapat kembali berjalan dengan lancar.