HarianLampung.co.id – Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Kuntadi, mengatakan bahwa pihak penyidik sedang bekerja keras untuk mengumpulkan barang bukti terkait kasus yang sedang ditangani. Proses ini masih berlangsung di Desa Margasari, Lampung Timur pada hari Selasa (15/4).
“Kita masih terus mengumpulkan barang bukti dan menghitung kerugian negara dalam kasus ini. Siapa yang bertanggung jawab dan bagaimana kejadian tersebut terjadi, masih belum bisa dijawab saat ini,” ujar Kuntadi.
Meskipun demikian, Kuntadi menegaskan bahwa kasus ini menjadi prioritas utama bagi pihaknya. Dia menjamin bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara objektif.
“Semua keputusan yang diambil didasarkan pada bukti-bukti yang ada,” tambahnya.
Baca juga: Ruas jalan penghubung Desa Bumi Jawa-Tanjung Kusuma Lamtim diperbaiki
Baca juga: Kejari Lampung Timur luncurkan program Jaksa Sahabat Nelayan