Media Inspirasi Masa Kini
Indeks

Razia Polisi Berhasil Mengungkap Komplotan Pencuri ATM di Bandarlampung

Razia Polisi Berhasil Mengungkap Komplotan Pencuri ATM di Bandarlampung

HarianLampung.co.id – Dua Tersangka Pencuri ATM Ditangkap di Bandarlampung

Polisi berhasil menangkap dua tersangka komplotan pencuri dengan modus ganjal ATM di Bandarlampung. Kedua tersangka, IR (37) dan CI (35), telah melakukan aksi pencurian sebanyak 4 kali di gerai ATM di wilayah Teluk Betung Selatan. Mereka telah merugikan korban sebesar Rp3,3 juta.

Modus yang digunakan para pelaku adalah dengan mengganjal lubang slot masuk kartu ATM dengan tusuk gigi. Ketika korban mencoba menarik uang, kartu ATM akan tersangkut dan pelaku berpura-pura membantu. Mereka akan menukar kartu ATM korban dengan kartu ATM milik mereka dan mengintip nomor pin korban.

Para pelaku memiliki peran masing-masing dalam aksinya. Ada yang memasukkan tusuk gigi, ada yang berpura-pura membantu korban, dan ada yang mengintip nomor pin. Setelah berhasil menukar kartu ATM, mereka akan menguras isi saldo korban dengan nomor pin yang berhasil mereka lihat.

Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengatakan bahwa dua pelaku telah ditangkap dan dua lainnya masih dalam pengejaran. Mereka akan dijerat dengan pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun. Jadi, masyarakat diimbau untuk selalu waspada saat menggunakan ATM agar tidak menjadi korban kejahatan ini.

📢 Jangan Ketinggalan Berita Terbaru dari Lampung!

Ikuti kami untuk update harian seputar berita lokal dan nasional.

🔔 Follow Harian Lampung di Google News