Media Inspirasi Masa Kini
Indeks

Upaya Polda Lampung Mendukung Keberlanjutan Perikanan dengan Memperbaiki Kerusakan Lingkungan

Upaya Polda Lampung Mendukung Keberlanjutan Perikanan dengan Memperbaiki Kerusakan Lingkungan

HarianLampung.co.id – Dirpolairud Polda Lampung, Kombes Pol Boby Pa’ludin Tambunan, menyatakan bahwa penegakan kasus destructive fishing menjadi fokus utama pihaknya. Dalam pengungkapan kasus selama tahun 2025 di Bandarlampung, Jumat, Dirpolairud menjelaskan bahwa terdapat empat modus operasi yang digunakan dalam destructive fishing, yaitu penangkapan ikan dengan bahan peledak atau bom, penggunaan alat tangkap yang melanggar undang-undang, penggunaan alat setrum, dan penggunaan bahan kimia atau racun.

Polda Lampung berusaha keras untuk melindungi keanekaragaman hayati laut Lampung dengan membidik keempat modus tersebut. Destructive fishing tidak hanya merusak secara fisik, tetapi juga menimbulkan dampak ekologis dan sosial, seperti konflik antarnelayan.

Selama tahun 2025, Ditpolairud berhasil mengungkap tujuh kasus destructive fishing, termasuk penangkapan ikan dengan bahan peledak, penggunaan alat setrum, dan penggunaan jaring yang melanggar undang-undang. Namun, kasus penggunaan bahan kimia atau potasium belum ditemukan hingga saat ini.