HarianLampung.co.id – Pemerintah Provinsi Lampung terus bergerak untuk melawan ancaman terorisme dengan cara yang lebih humanis dan kolaboratif. M Firsada, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, menegaskan bahwa mereka fokus pada lima pilar utama: repatriasi, rehabilitasi, relokasi, reintegrasi, dan resiliensi.
Dalam upaya pencegahan, Pemerintah Provinsi Lampung mengajak seluruh masyarakat untuk terlibat aktif agar terhindar dari paham terorisme dan radikalisme. Mereka juga menegaskan komitmen untuk bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk masyarakat, aparat keamanan, dan lembaga terkait lainnya.
Weti Jaswiyati dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyoroti fenomena Foreign Terrorist Fighters (FTF) yang menjadi ancaman global. Weti menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor untuk mendukung program pencegahan terorisme dan membangun ketahanan masyarakat terhadap paham radikal.
Dengan ancaman terorisme yang semakin dinamis, kolaborasi dan kesadaran komunitas menjadi kunci utama dalam melawan ideologi yang merusak ini. Semua pihak diajak untuk bersinergi dalam upaya mengubah pemahaman dan memberikan edukasi yang lebih baik kepada masyarakat.