Razia Polda Lampung: 7 Kasus Ilegal Fishing Terungkap, Kerugian Rp9,3 Miliar

Razia Polda Lampung: 7 Kasus Ilegal Fishing Terungkap, Kerugian Rp9,3 Miliar

HarianLampung.co.id – Polda Lampung berhasil mengungkap tujuh kasus ilegal fishing dari Maret hingga April 2025, yang menyebabkan kerugian negara sekitar Rp9,3 miliar. Di antara tujuh kasus tersebut, tiga di antaranya terungkap selama Kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), sementara empat lainnya terungkap sebelum KRYD dilakukan.

Kasus ilegal fishing yang terungkap melibatkan penangkapan ikan dengan bahan peledak, penggunaan alat setrum, dan penggunaan jaring yang melanggar undang-undang. Sebanyak 10 orang tersangka berhasil ditangkap dalam pengungkapan tersebut, di mana tujuh di antaranya sudah dilimpahkan ke kejaksaan dan tiga lainnya masih dalam tahap penyidikan.

Selain itu, Polda Lampung juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari para tersangka, seperti dua kapal, 24 detenator, 2,25 kilogram bahan peledak, dua jaring trol, dan satu mesin dinamo. Langkah-langkah ini diambil untuk memastikan bahwa kegiatan ilegal fishing dapat dihentikan dan pelakunya dapat diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.