Harian Lampung Co Id – Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan mendukung tertib lalu lintas, Satlantas Polres Lampung Selatan melaksanakan sosialisasi pemutihan pajak kendaraan Lampung.
Kegiatan ini berlangsung di Jalan Trans Sumatera, Kecamatan Sidomulyo, dan menyasar para pengendara yang melintas di kawasan tersebut.
Kasat Lantas Polres Lampung Selatan, AKP R. Mangala Agung SM, menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya sebatas sosialisasi, tetapi juga pemeriksaan kelengkapan administrasi kendaraan bermotor.
Tujuannya adalah untuk memastikan kendaraan yang beroperasi telah sesuai dengan peraturan dan tidak menjadi potensi gangguan keamanan di wilayah hukum Lampung Selatan.
Baca Juga : Resmi Dimulai 1 Mei: Program Pemutihan Pajak Kendaraan Lampung 2025, Ini Syarat dan Keuntungannya!
“Kami ingin membentuk kesadaran kolektif bahwa kelengkapan surat kendaraan sangat penting demi keselamatan dan keteraturan lalu lintas,” jelasnya dalam keterangannya, Selasa (29/4).
Selain pemeriksaan, petugas juga membagikan brosur berisi informasi tentang pemutihan pajak kendaraan Lampung yang berlangsung mulai 1 Mei hingga 31 Juli 2025.
Program ini dicanangkan oleh Pemerintah Provinsi Lampung sebagai langkah untuk meringankan beban masyarakat yang menunggak pembayaran pajak kendaraan.
Baca Juga : Manfaatkan Program Pemutihan Terakhir dari RMD: Jangan Lewatkan Kesempatan Ini!
AKP Mangala menegaskan, momentum pemutihan pajak ini sebaiknya tidak disia-siakan.
Masyarakat bisa terbebas dari denda, cukup dengan melunasi pokok pajak kendaraan mereka.
“Kami berharap warga memanfaatkan program ini secara maksimal agar terhindar dari sanksi administratif dan ikut mendukung peningkatan pendapatan daerah,” tambahnya.
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, Polres Lamsel turut menggandeng pihak Jasa Raharja.
Baca Juga : Pemprov Lampung Raih Apresiasi DPRD Lampung dalam Program Pemutihan Pajak
Mereka memberikan edukasi kepada masyarakat terkait jaminan kecelakaan lalu lintas yang berlaku apabila pengendara telah memiliki kelengkapan dokumen resmi.
Program pemutihan pajak kendaraan Lampung ini diharapkan menjadi solusi praktis bagi masyarakat dalam mengurus surat kendaraan yang sempat tertunda.
Selain itu, langkah ini dinilai efektif dalam menciptakan sistem transportasi yang aman, legal, dan tertib.