Media Inspirasi Masa Kini
Indeks
News  

Diskon Tarif Listrik 50% Kembali Hadir! Berlaku Juni-Juli 2025

Diskon Tarif Listrik 50% Kembali Hadir! Berlaku Juni-Juli 2025
Diskon Tarif Listrik 50

Harian Lampung Co Id – Kabar gembira buat kamu yang ingin menghemat pengeluaran listrik!

Pemerintah kembali menghadirkan diskon tarif listrik sebesar 50% selama bulan Juni dan Juli 2025.

Program ini ditujukan untuk 79,3 juta rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA, sebagai bagian dari stimulus ekonomi nasional.

⚡ Kenapa Ada Diskon Tarif Listrik 50%?

Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, insentif ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal II dengan meningkatkan konsumsi masyarakat.

Dengan penghematan biaya listrik, diharapkan daya beli masyarakat tetap terjaga.

🚀 Stimulus Tambahan Selain Diskon Listrik

Tak hanya listrik, pemerintah juga menyiapkan lima stimulus lain untuk mendukung ekonomi nasional:

Diskon transportasi umum – mencakup tiket kereta api, pesawat, dan angkutan laut selama libur sekolah.

Potongan tarif tol – berlaku untuk sekitar 110 juta pengendara selama Juni-Juli 2025.

Bantuan sosial tambahan – berupa kartu sembako dan bantuan pangan untuk 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Bantuan Subsidi Upah (BSU) – bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta, termasuk guru honorer.

Diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) – khusus bagi pekerja di sektor padat karya.

🌍 Dukungan dari Pemerintah Daerah

Pemerintah juga mengajak Pemda untuk berperan aktif dalam menciptakan kegiatan pariwisata dan hiburan lokal selama liburan sekolah.

Langkah ini diharapkan bisa meningkatkan pergerakan ekonomi dalam negeri.

📅 Kapan Program Diskon Tarif Listrik 50% Ini Dimulai?

Seluruh stimulus ini sedang difinalisasi dan dijadwalkan diluncurkan pada 5 Juni 2025.

Pemerintah menegaskan pentingnya sinergi lintas kementerian dan lembaga agar program ini bisa berjalan tepat waktu dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.