Media Inspirasi Masa Kini
Indeks
News  

Prabowo Resmi Teken Tukin PNS, Gaji Bisa Tembus Rp30 Juta!

Prabowo Resmi Teken Tukin PNS, Gaji Bisa Tembus Rp30 Juta!

Harian Lampung co id – Presiden terpilih Prabowo Subianto resmi menandatangani kebijakan Tunjangan Kinerja () PNS di lingkungan Kementerian Pertahanan.

Melalui Peraturan Presiden (Perpres) yang baru diundangkan, tukin PNS kini berkisar antara Rp2 juta hingga lebih dari Rp30 juta per bulan, tergantung golongan dan jabatan.

💰 Rincian Besaran Tukin PNS 2025

Kebijakan ini mencakup berbagai jenjang jabatan, dengan rincian sebagai berikut:

Staf Pelaksana & Fungsional Ahli Pertama: Rp2.000.000 – Rp5.000.000

Pejabat Administrator & Pengawas: Rp6.000.000 – Rp12.000.000

Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama: Rp15.000.000 – Rp25.000.000

Pejabat Eselon I atau setingkat: Bisa mencapai Rp30.000.000 atau lebih

🚀 Reformasi Birokrasi & Kesejahteraan ASN

Kebijakan ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang diusung Prabowo untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur sipil negara.

Dengan tukin yang lebih kompetitif, diharapkan kinerja PNS semakin optimal dalam menjalankan tugas pemerintahan.

📅 Kapan Tukin Baru Mulai Berlaku?

Perpres ini telah diundangkan pekan ini, dan implementasi kebijakan akan dilakukan secara bertahap mulai Juni 2025.

📌 Jangan sampai terlewat!

📲 Follow Harian Lampung untuk berita lainnya agar lebih UpDate!