Harian Lampung Co Id – Kabar baik buat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)! Mulai 2 Juni 2025, gaji ke-13 akan resmi dicairkan.
Ini bukan sekadar tambahan penghasilan, tapi juga kesempatan untuk mengatur keuangan lebih cerdas.
💰 Apa Itu Gaji ke-13 & Kenapa Penting?
Gaji ke-13 bukan hanya sekadar bonus tahunan—ini adalah bentuk apresiasi pemerintah terhadap ASN dan PPPK yang telah berdedikasi dalam pelayanan publik.
Selain gaji pokok, PPPK juga akan menerima:
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tunjangan jabatan
- Tunjangan kinerja (Tukin) 100% untuk ASN pusat
Untuk ASN daerah, tunjangan disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah masing-masing.
📊 Daftar Lengkap Gaji PPPK 2025 per Golongan
Gaji PPPK tahun ini mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya. Berikut daftar terbaru:
- Golongan I (0 tahun): Rp1.938.500
- Golongan V (0 tahun): Rp2.511.500
- Golongan X (0 tahun): Rp3.339.100
- Golongan XV (0 tahun): Rp4.107.600
- Golongan XVII (0 tahun): Rp4.462.500
🚀 Strategi Cerdas Memanfaatkan Gaji ke-13
Jangan sampai gaji ke-13 hanya numpang lewat di rekening! Berikut beberapa cara agar manfaatnya lebih maksimal:
1️⃣ Investasi Pendidikan – Gunakan untuk biaya sekolah anak atau kursus pengembangan diri.
2️⃣ Dana Darurat – Sisihkan sebagian untuk tabungan darurat agar lebih siap menghadapi situasi tak terduga.
3️⃣ Modal Usaha – Punya ide bisnis? Gaji ke-13 bisa jadi modal awal untuk memulai usaha sampingan.
4️⃣ Upgrade Kesehatan – Investasikan dalam asuransi kesehatan atau pemeriksaan medis berkala.
5️⃣ Liburan Hemat – Manfaatkan promo perjalanan untuk refreshing tanpa menguras tabungan utama.
📅 Kapan Gaji ke-13 Cair?
Menurut pengumuman resmi dari PT TASPEN (Persero), pencairan gaji ke-13 untuk pensiunan PNS dimulai pada 2 Juni 2025.
iasanya, jadwal ini bersamaan dengan pencairan untuk ASN aktif, termasuk PPPK.
Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur negara.
Dengan kebijakan gaji ke-13 ini, diharapkan PPPK dan ASN semakin semangat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
📌 Jangan sampai terlewat!
- ➡️ PLN Disorot DPR: Kenaikan Tarif Listrik 50% Dinilai Merugikan Rakyat Kecil
- ➡️ Prabowo Resmi Teken Tukin PNS, Gaji Bisa Tembus Rp30 Juta!
📲 Follow Harian Lampung untuk berita lainnya agar lebih UpDate!