Harian Lampung Co Id – Kebakaran melanda Gedung Santo Albertus di Bandar Lampung, Selasa (27/5/2025) sore. Api menghanguskan sebagian besar aula kecil di lantai dua gedung tersebut.
Dugaan awal menyebutkan bahwa korsleting listrik menjadi pemicu insiden ini.
π₯ Kronologi Kebakaran: Api Cepat Membesar
Menurut RD. F. Fritz Dwi Saptoadi, Ketua Rumpun Pewartaan Keuskupan Tanjungkarang, asap hitam mulai terlihat sekitar pukul 14.30 WIB.
“Saya baru pulang dan melihat asap sudah mengepul dari lantai dua. Penyebabnya belum diketahui pasti,” ujar Romo Fritz.
Ia bersama beberapa orang berusaha menyelamatkan peralatan dari lantai bawah dan mencoba memadamkan api dengan alat pemadam mini.
Namun, kobaran api semakin besar, sehingga mereka segera menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bandarlampung.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Anthoni Irawan mengonfirmasi bahwa pihaknya menerima laporan kebakaran pada pukul 14.34 WIB. Lima armada dengan 30 personel langsung dikerahkan ke lokasi.
“Dalam waktu kurang lebih 10 menit, api berhasil dikendalikan. Proses pendinginan selesai pada pukul 15.32 WIB,” jelas Anthoni.
Dugaan sementara menyebutkan bahwa korsleting listrik di aula lantai dua menjadi pemicu kebakaran. Aula tersebut tidak memiliki penghuni, hanya berisi meja, kursi, dan papan tulis.
“Kemungkinan besar korsleting berasal dari instalasi listrik di aula kecil lantai dua, tetapi penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan,” tambah Romo Fritz.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Taksiran kerugian masih dalam proses pendataan dan akan dikoordinasikan dengan pemilik gedung.
Seperti yang dikethui Gedung Santo Albertus merupakan fasilitas milik Keuskupan Tanjungkarang, yang dikelola oleh Kongregasi Suster-suster Belas Kasih dari Hati Yesus yang Mahakudus.
Bangunan ini terdiri dari dua lantai, dengan aula besar di lantai satu dan aula kecil di lantai duaβyang menjadi titik kebakaran.
π Jangan sampai terlewat!
- β‘οΈΒ 10 Tempat Wisata Lampung Paling Hits 2025 β Alam, Pantai & Keluarga
- β‘οΈΒ 3.872 Guru Non-sertifikasi di Maluku Utara Bakal Dapat Tukin Mulai 2026
π² Follow Harian Lampung untuk berita lainnya agar lebih UpDate!