Harian Lampung Co Id – Diskon tarif listrik 50% Juni-Juli 2025 masih menunggu keputusan Presiden Prabowo.
Simak siapa yang berhak mendapatkannya dan kapan mulai berlaku?
Pemerintah berencana menerapkan diskon tarif listrik sebesar 50% bagi pelanggan rumah tangga dengan daya 1.300 VA ke bawah.
Namun, kebijakan ini masih menunggu hasil Rapat Terbatas (Ratas) Presiden Prabowo Subianto bersama para menteri terkait sebelum resmi diberlakukan.
⚡ Kapan Diskon Tarif Listrik Mulai Berlaku?
Rencana awal menyebutkan bahwa diskon ini akan mulai diterapkan pada 5 Juni 2025.
Namun, hingga saat ini, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) belum memberikan rekomendasi lanjutan kepada PT PLN (Persero) karena masih menunggu keputusan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
“Belum ada rekomendasi lanjutan ke PLN, karena masih harus menunggu keputusan dari Menko Perekonomian,” ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman Hutajulu.
🔍 Siapa yang Berhak Mendapatkan Diskon Listrik?
Jika kebijakan ini disetujui, diskon tarif listrik akan diberikan kepada 79,3 juta pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA, 900 VA, dan 1.300 VA.
Diskon ini tidak berlaku untuk pelanggan dengan daya listrik di atas 1.300 VA, bisnis, industri, dan lembaga pemerintah.
🏛 Proses Pengambilan Keputusan
Menurut Jisman, Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menggelar Rapat Terbatas hari ini untuk membahas kebijakan ini lebih lanjut.
Setelah keputusan diambil, kebijakan akan diteruskan ke Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, lalu ke Kementerian ESDM, sebelum akhirnya diterapkan oleh PLN.
“Kami akan menyampaikan informasi lanjutan setelah ratas selesai,” tambah Jisman.
🚀 Apa Dampak Diskon Listrik bagi Masyarakat?
Jika kebijakan ini disetujui, masyarakat akan mendapatkan pengurangan biaya listrik hingga 50%, yang dapat membantu mengurangi beban pengeluaran rumah tangga selama Juni dan Juli 2025.
Namun, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya mengaku belum mengetahui secara pasti apakah kebijakan ini sudah dibahas secara teknis di tingkat kementerian.
📌 Jangan sampai terlewat!
- ➡️ Kalender Juni 2025: Daftar Tanggal Merah, Hari Libur Nasional, dan Kalender Jawa Lengkap
- ➡️ Diskon Tarif Listrik 50% Juni-Juli 2025: Siapa yang Berhak & Cara Klaimnya!
📲 Follow Harian Lampung untuk berita lainnya agar lebih UpDate!