Harian Lampung Co Id – BSU 2025 cair mulai 5 Juni! Simak dampaknya bagi ekonomi, syarat penerima, cara cek status bantuan Rp300.000, dan jadwal pencairan bagi pegawai swasta dan honorer.
Awal Juni 2025 menjadi momen penting bagi jutaan pekerja di Indonesia. Selain PNS dan PPPK yang menerima gaji ke-13, pegawai swasta dan tenaga honorer juga mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat, terutama bagi pekerja dengan penghasilan rendah.
Namun, bagaimana dampak BSU terhadap ekonomi nasional? Apakah bantuan ini cukup untuk meringankan beban pekerja di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok?
Tujuan BSU 2025 dan Dampaknya bagi Ekonomi
BSU 2025 tidak hanya sekadar bantuan tunai, tetapi juga bagian dari strategi pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi.
Dengan meningkatnya daya beli masyarakat, diharapkan terjadi peningkatan konsumsi rumah tangga, yang berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi kuartal II 2025.
Menurut data Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, BSU sebelumnya telah membantu menekan angka inflasi dan menjaga stabilitas harga barang kebutuhan pokok.
Namun, beberapa ekonom menilai bahwa nominal BSU tahun ini lebih kecil dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, sehingga dampaknya mungkin tidak sebesar yang diharapkan.
“BSU memang membantu, tetapi dengan jumlah Rp300.000 untuk dua bulan, efeknya terhadap daya beli masyarakat mungkin tidak terlalu signifikan,” ujar Ekonom Universitas Indonesia, Faisal Basri.
Besaran & Jadwal Pencairan BSU 2025
- 🔹 Jumlah bantuan: Rp150.000 per bulan
- 🔹 Durasi pemberian: Dua bulan (total Rp300.000)
- 🔹 Waktu pencairan: Dimulai 5 Juni 2025 dan berlanjut hingga Juli 2025
- 🔹 Metode penyaluran: Ditransfer langsung ke rekening penerima yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan
Siapa yang Berhak Menerima BSU 2025?
- BSU 2025 diberikan kepada pekerja yang memenuhi kriteria berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga akhir Mei 2025
- Memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan, atau sesuai UMK/UMP daerah
- Bukan anggota TNI, Polri, atau PNS
- Tidak sedang menerima bantuan lain seperti PKH, Prakerja, atau BPUM
Guru honorer juga termasuk dalam kelompok prioritas penerima BSU, selama mereka terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Cara Cek Apakah Kamu Terdaftar sebagai Penerima BSU 2025
Ada tiga cara untuk mengetahui apakah kamu termasuk penerima BSU tahun ini:
1️⃣ Cek di Website Kementerian Ketenagakerjaan
- Kunjungi bsu.kemnaker.go.id
- Login dengan akun Kemnaker atau buat akun baru jika belum memiliki.
- Cek notifikasi apakah kamu termasuk penerima BSU 2025.
2️⃣ Cek di Aplikasi Pospay
- Download aplikasi Pospay di HP kamu.
- Daftar dan masuk ke sistem.
- Cek notifikasi apakah kamu termasuk penerima BSU 2025.
3️⃣ Cek melalui Tempat Kerja atau Kelurahan
Beberapa pekerja bisa mendapat info langsung dari instansi tempat bekerja yang terdaftar sebagai mitra Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.
📢 Catatan Penting
Pekerja tidak bisa mendaftar secara mandiri ke kantor BPJS Ketenagakerjaan atau Kemnaker. Pendaftaran dilakukan melalui perusahaan atau pemberi kerja.
Apakah BSU 2025 Cukup Membantu Pekerja?
Meskipun BSU 2025 memberikan bantuan tunai, beberapa pekerja merasa bahwa nominal Rp300.000 masih terlalu kecil dibandingkan dengan kenaikan harga kebutuhan pokok.
“Harga beras, minyak, dan transportasi naik, sementara BSU hanya Rp300.000. Ini tentu membantu, tetapi tidak cukup untuk menutup semua kebutuhan,” ujar Rina (32), pekerja swasta di Jakarta.
Sebagian ekonom menyarankan agar pemerintah mempertimbangkan penyesuaian nominal BSU atau memberikan bantuan tambahan bagi pekerja informal yang tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
📌 Jangan sampai terlewat!
- ➡️ Tagihan Listrik Melonjak! Ini 7 Cara Hemat Listrik Pasca Pembatalan Diskon
- ➡️ Subsidi Upah vs Diskon Listrik: Mana yang Lebih Menguntungkan Masyarakat?
📲 Follow Harian Lampung untuk berita lainnya agar lebih UpDate!