Media Inspirasi Masa Kini
Indeks
News  

Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Tahap 2 Sudah Rilis! Cek Jadwal, Link Resmi, dan Gaji yang Diterima

Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Tahap 2 Sudah Rilis! Cek Jadwal, Link Resmi, dan Gaji yang Diterima
Jadwal Pengisian DRH dan Usul Penetapan NI PPPK Guru

Harian Lampung Co Id – Setelah melalui serangkaian proses seleksi, kini para peserta 2024 akhirnya bisa mengecek pengumuman hasil seleksi PPPK tahap 2 secara online.

Jika kamu termasuk yang ikut ujian pada tahap ini, pastikan tidak ketinggalan informasi penting seputar jadwal pengumuman, cara cek hasil, hingga perkiraan gaji PPPK 2025 yang akan diterima.

Kapan Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Tahap 2?

Berdasarkan surat resmi BKN, hasil seleksi PPPK tahap 2 diumumkan secara bertahap sejak 16 hingga 30 Juni 2025.

Jadwal ini merupakan penyesuaian dari jadwal semula (22–31 Mei 2025), yang mengalami perubahan sesuai dengan Surat Deputi Nomor 7199/B-KS.04.01/SD/E/2025.

Penting dicatat: pengumuman dilakukan per instansi, sehingga waktu tayangnya bisa berbeda antar lembaga.

Cara Mengecek Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Tahap 2

Berikut panduan lengkap untuk mengecek pengumuman kelulusan:

  • Kunjungi portal resmi: https://sscasn.bkn.go.id
  • Klik Login/Masuk
  • Masukkan NIK dan kata sandi yang digunakan saat pendaftaran
  • Ketik ulang kode captcha
  • Klik tombol Masuk
  • Setelah login, hasil seleksi akan ditampilkan langsung di dashboard akun

Peserta yang lolos akan diarahkan untuk melengkapi Daftar Riwayat Hidup (DRH) pada tanggal 1–31 Juli 2025, sebelum nantinya ditetapkan Nomor Induk PPPK (NI PPPK) pada periode 1 Agustus–10 September 2025.

Berapa Gaji PPPK 2025 Jika Dinyatakan Lulus?

Gaji PPPK tahun 2025 masih mengacu pada Perpres Nomor 11 Tahun 2024, yang merupakan revisi dari aturan sebelumnya.

Besaran gaji bervariasi berdasarkan golongan dan masa kerja.

Contoh kisaran gaji PPPK berdasarkan golongan:

  • Golongan I (Masa kerja 0 tahun): Rp1.938.500
  • Golongan V (0 tahun): Rp2.511.500
  • Golongan X (0 tahun): Rp3.339.100
  • Golongan XV (0 tahun): Rp4.107.600
  • Golongan XVII (0 tahun): Rp4.462.500

Selain gaji pokok, PPPK juga memperoleh berbagai tunjangan seperti:

  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tunjangan jabatan struktural/fungsional
  • Tunjangan lainnya sesuai ketentuan

Tips Setelah Pengumuman Seleksi PPPK

Simpan bukti pengumuman dalam bentuk PDF/screenshot

Pastikan data DRH diisi dengan teliti

Jangan lupa cek situs resmi instansi tempat mendaftar untuk info tambahan atau format dokumen yang diminta

πŸ“Œ Jangan sampai terlewat!

πŸ“² Follow Harian Lampung untuk berita lainnya agar lebih UpDate!