Harian Lampung Co Id – Sudah tahu 8 jabatan PPPK paruh waktu yang akan diisi honorer dari database BKN?
Simak syarat, daftar posisi, dan alasan mengapa non-database tidak bisa ikut serta. Update penting seputar PPPK 2025 ada di sini!
Pemerintah tengah menyiapkan skema baru untuk mengakomodasi tenaga honorer yang belum berhasil lolos seleksi CASN 2024.
Salah satu solusi yang kini mulai ramai diperbincangkan adalah pembentukan PPPK Paruh Waktu, yang akan mengisi posisi strategis berdasarkan database honorer di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Apa Itu Skema PPPK Paruh Waktu?
PPPK Paruh Waktu merupakan program yang ditujukan bagi honorer yang sudah terdaftar di database BKN dan pernah mengikuti seleksi CPNS/PPPK tahun 2024 namun belum lolos formasi.
Skema ini diatur dalam Keputusan MenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2025, dan bersifat eksklusif hanya untuk tenaga honorer terdata resmi.
Menurut pernyataan dari Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Vino Dita Tama, kebijakan ini menjadi opsi optimalisasi agar formasi tetap terisi, tanpa membuka peluang baru untuk pelamar non-database.
Inilah Daftar 8 Jabatan PPPK Paruh Waktu
Pemerintah menetapkan delapan jabatan yang dapat diisi melalui skema ini, antara lain:
- Guru
- Tenaga Kependidikan
- Tenaga Kesehatan
- Tenaga Teknis
- Pengelola Umum
- Operator Layanan Operasional
- Pengelola Layanan Operasional
- Penata Layanan Operasional
Delapan jabatan ini merupakan posisi strategis yang selama ini banyak diisi oleh honorer non-ASN dan tetap dibutuhkan dalam penyelenggaraan layanan publik sehari-hari.
Kapan PPPK Paruh Waktu Mulai Diberlakukan?
Pelaksanaannya masih menunggu selesainya seluruh tahapan seleksi PPPK 2024 tahap 1 dan 2, termasuk pengumuman kelulusan dan optimalisasi formasi.
Setelahnya, pemerintah akan mulai mendistribusikan jabatan paruh waktu berdasarkan kebutuhan instansi.
Non-Database BKN Tidak Masuk Kategori
Salah satu poin penting dari skema ini adalah: honorer non-database tidak masuk dalam skema PPPK Paruh Waktu. Artinya, hanya mereka yang:
- Tercatat resmi di database BKN
- Pernah mengikuti seleksi CASN 2024 namun tidak lulus yang akan dipertimbangkan untuk diangkat dalam posisi ini.
📌 Jangan sampai terlewat!
- ➡️ Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Tahap 2 Sudah Rilis! Cek Jadwal, Link Resmi, dan Gaji yang Diterima
- ➡️ Jadwal Piala Presiden 2025 Resmi Dirilis: Simak Tanggal, Lokasi, dan Tim Peserta Turnamen Bergengsi Ini!
📲 Follow Harian Lampung untuk berita lainnya agar lebih UpDate!