Harian Lampung Co Id – Jangan sampai bantuan PIP kamu dicabut! Simak cara daftar ulang PIP 2025 secara mandiri atau lewat sekolah, lengkap dengan tips cek status dan rekening aktif.
Panduan praktis untuk siswa dan orangtua!
Sudah menerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) di tahun sebelumnya?
Jangan senang dulu bantuan ini bisa berhenti kapan saja jika kamu lupa daftar ulang!
Banyak siswa kehilangan haknya bukan karena tidak layak, tapi karena melewatkan langkah sederhana ini.
Supaya dana tetap mengalir ke rekeningmu, yuk ikuti cara daftar ulang PIP 2025 berikut ini!
Apa Itu PIP dan Siapa yang Harus Daftar Ulang?
PIP adalah program bantuan pendidikan untuk siswa dari keluarga prasejahtera, yang bisa digunakan untuk membiayai transportasi sekolah, beli alat tulis, hingga kebutuhan harian.
Tapi ingat, bantuan ini tidak otomatis berlanjut setiap tahun.
Pemerintah melakukan evaluasi rutin, dan siswa wajib memperbarui datanya jika ingin tetap menerima bantuan.
Daftar ulang diperlukan jika:
- Kamu penerima PIP sebelumnya
- Ada perubahan data, seperti pindah sekolah atau rekening baru
- Kamu belum masuk SK penerima terbaru tahun ini
Cara Daftar Ulang PIP 2025
Kamu bisa daftar ulang dengan dua cara, sesuai kondisi masing-masing:
1. Daftar Ulang Secara Mandiri (Online)
- Buka situs resmi: pip.kemdikbud.go.id
- Klik tombol “Daftar”
- Isi formulir lengkap (identitas, NISN, NIK)
- Unggah dokumen pendukung seperti KIP atau surat keterangan tidak mampu
- Kirim dan tunggu proses verifikasi oleh pusat
2. Daftar Ulang Melalui Sekolah
- Minta formulir pendaftaran ulang PIP ke operator sekolah atau wali kelas
- Lengkapi data sesuai petunjuk
- Sekolah akan mengirim data ke dinas pendidikan untuk diproses lebih lanjut
Jangan Lupa Cek Rekening Bank!
Bantuan hanya bisa masuk ke rekening yang masih aktif. Pastikan rekening SimPel milikmu:
- Masih bisa digunakan
- Tidak ganti nama
- Aktif minimal 6 bulan terakhir
Jika tidak aktif, segera reaktivasi atau buka rekening baru dengan membawa:
- KTP orang tua dan kartu pelajar
- Surat pengantar dari sekolah
- Formulir pembukaan rekening
Cara Cek Status Penerima PIP 2025
Tak yakin apakah kamu masih masuk daftar penerima?
- Buka kembali pip.kemdikbud.go.id
- Masukkan NISN dan NIK
- Jawab soal verifikasi (soal hitung-hitungan)
- Klik “Cek Penerima PIP”
Kalau namamu muncul, artinya masih terdaftar. Kalau tidak, segera konfirmasi ke sekolah agar segera diusulkan kembali.
📌 Jangan sampai terlewat!
- ➡️ Tunjangan Pensiunan PNS 2025 Resmi Naik! Ini Rincian Gaji dan Komponen Tambahan yang Cair Mulai Juli
- ➡️ Pendaftaran CPNS 2025 Segera Dibuka! Ini 6 Dokumen Penting yang Wajib Kamu Siapkan dari Sekarang
📲 Follow Harian Lampung untuk berita lainnya agar lebih UpDate!