Media Inspirasi Masa Kini
Indeks
News  

Cara Klaim Dana PIP Tahap 2 Tahun 2025: Cek Status, Syarat, dan Solusi jika Gagal Cair

Cara Klaim Dana PIP Tahap 2 Tahun 2025: Cek Status, Syarat, dan Solusi jika Gagal Cair
Jadwal Pencairan PIP

Harian Lampung Co Id – Cara klaim tahap 2 tahun 2025: Simak panduan lengkap cek status penerima, syarat aktivasi rekening, dan solusi jika bantuan belum cair.

Pastikan bantuan pendidikan tetap bisa dinikmati!

Kabar baik bagi para pelajar dari keluarga prasejahtera! Pemerintah kembali menyalurkan bantuan () Tahap 2 Tahun 2025 pada bulan Juni ini.

Bagi siswa yang belum sempat menerima dana pada tahap pertama, kini saatnya mengetahui cara klaim dana PIP tahap 2 agar tidak kehilangan hak bantuan.

Siapa Saja yang Berhak Menerima Dana PIP Tahap 2?

Penerima bantuan PIP ditentukan berdasarkan kriteria berikut:

  • Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)
  • Terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)
  • Penerima PKH, BPNT, atau bantuan sosial lainnya
  • Yatim/piatu, anak berkebutuhan khusus, korban bencana, atau tinggal di daerah 3T

Besaran Bantuan PIP 2025 per Jenjang

Jenjang PendidikanKelas RegulerKelas Akhir/Penerima Baru
SDRp450.000Rp225.000
SMPRp750.000Rp375.000
SMA/SMKRp1.800.000Rp900.000

Cara Klaim Dana PIP Tahap 2 secara Mandiri

  1. Buka situs resmi:
  2. Klik “Cari Penerima PIP”
  3. Masukkan NISN dan NIK siswa
  4. Ketik kode captcha
  5. Klik tombol “Cari”
  6. Jika data muncul, pastikan rekening sudah aktif sebelum 28 Mei 2025 agar dana bisa cair otomatis

Solusi jika Dana Belum Cair

Beberapa penyebab dan langkah yang bisa kamu ambil:

  • Rekening belum aktif ➜ Segera aktivasi rekening SimPel di BRI/BNI dengan membawa kartu pelajar & surat dari sekolah
  • Data belum lengkap ➜ Koordinasikan dengan pihak sekolah untuk pembaruan di Dapodik
  • Nama belum masuk SK pencairan ➜ Minta sekolah untuk melakukan verifikasi dan pengusulan ulang
  • NISN atau NIK tidak sesuai ➜ Lakukan pengecekan bersama operator sekolah atau dinas pendidikan

📌 Jangan sampai terlewat!

📲 Follow Harian Lampung untuk berita lainnya agar lebih UpDate!